• Jelajahi

    Copyright © 2022 - WildanTaufik.com - Direktori Keuangan Digital
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan Header

    2 Cara Registrasi Kartu XL Lengkap Dengan Caranya Terbaru

    Admin
    Editor: Redaksi 06 Mei 2024, 17:15 WIB Last Updated 2024-05-06T10:15:11Z
    Baca Juga

    Cara Registrasi Kartu XL Lengkap Dengan Caranya Terbaru – Hallo selamat pagi para sobat semua dimanapun kalian berada semoga saat ini kalian dalam keadaan sehat selalu, Aamiin.


    Cara Registrasi Kartu XL Lengkap Dengan Caranya


    Apakah anda pengguna kartu perdana XL? Mungkin saja iya. Bagi sebagian orang kartu XL menjadi pilihan mereka karena harganya yang terjangkau. Selain harga kartu nya yang terjangkau, harga paket internet nya pun sangat begitu lumayan murah bagi kita yang tidak memiliki cukup uang untuk membeli paket internet seperti halnya Kartu Telkomsel yang paket internet nya cukup lumayan mahal. Maka dari itu banyak sebagian orang yang beralih menggukan kartu XL.


    Membahas tentang kartu tentu saja tidak akan jauh tentang registrasi. Apa itu registrasi? Registrasi merupakan pencatatan yang juga mempunyai arti sebagai proses pendaftaran. Bagaimana cara pendaftaran (Registrasi) ini?. Registrasi kartu XL tidak jauh beda dengan cara registrasi kartu Telkomsel yang tentu saja bisa anda lakukan dengan sangat mudah dan juga cepat jika anda sudah paham betul cara cara nya. Cara ini pun mempunyai syarat nya antara lain sebagai berikut:


    Syarat Registrasi Kartu XL


    Bagi anda yang merupakan pelanggan Warga Negara Indonesia(WNI). Kalian harus menggunakan:


    • KTP-Elektronik, dan
    • Kartu Keluarga (KK).


    Baca Juga: Cara Registrasi Kartu Telkomsel Lengkap Dengan Caranya


    Bagi kalian pelanggan Warga Negara Asing (WNA). Kalian harus menggunakan:


    • Paspor.
    • Kartu Ijin Tinggal Tetap (KITAP), dan
    • Kartu Ijin Tinggal Sementara (KITAS).


    Itulah beberapa syarat sebelum anda semua melakukan registrasi. Kenapa melakukan registrasi harus menggunakan Kartu Keluarga (KK) dan juga KTP-Elektronik? Karena anda semua harus memasukan angka yang berjumlah 16 digit yang ada di Kartu keluarga(KK) Untuk bisa melakukan pendaftaran (Registrasi).


    Registrasi ini telah di wajibkan untuk semua pengguna lama ataupun baru untuk semua operator, Telkomsel, XL, Indosat dan juga Tri dari tanggal 31 oktober 2017 sampai sekarang. Cara registrasi kartu prabayar dapat di lakukan secara online ataupun SMS lewat 4444.


    Jadi, setelah kami memberikan penjelasan tentang Registrasi kartu di atas kali ini saya akan memberikan tutorial untuk melakukan pendaftaran (Registrasi) kartu XL. Bagaimana caranya? Berikut cara untuk melakukan registrasi kartu perdana XL.


    2 Cara Registrasi Kartu XL Lengkap Dengan Caranya Terbaru


    Cara registrasi kartu XL dapat di lakukan dengan dua cara yaitu:


    1. Registrasi Lewat Website


    Pelanggan kartu XL dapat melakukan registrasi melalui website resmi di http://registrasi.xl.co.id/ulang.


    • Caranya yaitu dengan memasukan Nomor telepon.
    • Lalu anda akan menerima kode verifikasi yang di kirim operator XL.
    • Setelah itu anda tinggal memasukannya lalu anda tinggal mengisi data Nomor KTP dan juga Nomor Kartu Keluarga.


    2. Registrasi Lewat SMS


    Selain dapat melakukan registrasi lewat website pelanggan XL juga dapat melakukan registrasi lewat SMS antara lain sebagai berikut.


    • Cari menu SMS di ponsel anda lalu masuk.
    • Ketik pesan dengan format REG#NIK#Nomor KK# Contoh: REG#08234567888#3200089234#.
    • Kirim ke 4444.
    • Jika berhasil anda akan mendapat balasan.


    Perhatikan kembali nomor NIK dan KK kalian jika kalian tidak ingin mengalami kesalahan atau gagal saat melakukan registrasi tersebut. Nah, itulah cara cara agar kalian dapat melakukan registrasi dengan cepat dan mudah. Semoga bermanfaat bagi kalian semua, sekian terimakasih.



    Ikuti Saluran WhatsApp Kami WildanTaufik.com Lainnya di Google News

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini